Hasil Survei: Tren Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemerintahan Jokowi Melorot
Senin, 06 November 2023 - 15:24 WIB
Survei Charta Politika Indonesia menyebut tren kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Jokowi melorot
JAKARTA - Tren kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus melorot. Survei Charta Politika Indonesia pada 26-31 Oktober 2023 mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi sebesar 75,5%.
Sementara 23,8% publik menyatakan tidak puas terhadap kinerja pemerintah Jokowi. "Kalau kita lihat, memang ini angka yang masih dikatakan lebih baik dibandingka SBY pada periode kedua di akhir pemerintahannya semenjak Juli 2011, kepuasan publik terhadap Pak SBY praktis cenderung di bawah 60%," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunaryo Wijaya saat paparkam hasil survei secara daring, Senin (6/11/2023).
Kendati demikian, Charta memotret tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah itu terus melorot. Dari hasil jejak pendapat, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi sebesar 79% pada Mei 2023. Angka itu terus menurun hingga Oktober 2023 yang hanya meraih 75,5%.
Baca juga: Evaluasi Kinerja Presiden Jokowi, Mahasiswa Solo Gelar Demonstrasi
Sementara 23,8% publik menyatakan tidak puas terhadap kinerja pemerintah Jokowi. "Kalau kita lihat, memang ini angka yang masih dikatakan lebih baik dibandingka SBY pada periode kedua di akhir pemerintahannya semenjak Juli 2011, kepuasan publik terhadap Pak SBY praktis cenderung di bawah 60%," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunaryo Wijaya saat paparkam hasil survei secara daring, Senin (6/11/2023).
Kendati demikian, Charta memotret tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah itu terus melorot. Dari hasil jejak pendapat, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi sebesar 79% pada Mei 2023. Angka itu terus menurun hingga Oktober 2023 yang hanya meraih 75,5%.
Baca juga: Evaluasi Kinerja Presiden Jokowi, Mahasiswa Solo Gelar Demonstrasi
Lihat Juga :