AkuratPoll Rilis Survei Terkait Kinerja OJK di Tengah Pandemi Corona
Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:01 WIB
JAKARTA - AkuratPoll Sentra Riset and Consulting merilis data survei yang menunjukkan bahwa masyarakat masih menginginkan agar lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap ada, karena kinerjanya dinilai sangat baik.
(Baca juga: Indonesia Peringkat 20 Kematian Covid-19 di Kawasan Asia)
Survei AkuratPoll juga menunjukkan bahwa OJK harus memperkuat sosialisasi lembaga mereka ke masyarakat, sebab baru 33 persen responden yang mengetahui adanya lembaga tersebut.
Meski demikian Direktur Eksekutif AkuratPoll, Adlan Nawawi mengatakan, dari jumlah tersebut 51,4 sudah mengetahui tugas dan fungsi OJK. (Baca juga: Enam Kasus Baru, Total 1.264 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi Covid-19)
"Berdasarkan persepi publik tingkat pengenalan OJK itu masih minim di angka 33 persen, namun dari jumlah tersebut 51 persen mengenal dan tahu OJK, sementara 48 persen tak tahu," kata Adlan Nawawi, Rabu (5/8/2020).
Kemudian Adlan mengatakan, selama pandemi virus Corona (Covid-19), peran OJK juga terlihat masih dibutuhkan. Data menunjukkan sekitar 68 persen dari responden yang mengetahui OJK, menilai kinerja lembaga tersebut dalam kategori baik.
Sebanyak 62,4 persen responden beranggapan bahwa tak perlu adanya pembubaran lembaga OJK, dan tetap harus dipertahankan. "Sekitar 70 persen menilai kinerja OJK baik, 60 persen baik dan tak layak dibubarkan. untuk itu persoalan OJK saat ini masih seputar sosialisasi saja," katanya.
Seperti diketahui survei AkuratPoll ini dilakukan kepada 1.210 responden di seluruh Indonesia dengan metode penarikan sample multistage random sampling dan memiliki margin error 2,8 persen.
Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara tatap muka langsung (face to face) menggunakan kuisioner oleh pewawancar. Waktu wawancara sendiri dilakukan dalam rentang waktu 15-24 Juli 2020.
(Baca juga: Indonesia Peringkat 20 Kematian Covid-19 di Kawasan Asia)
Survei AkuratPoll juga menunjukkan bahwa OJK harus memperkuat sosialisasi lembaga mereka ke masyarakat, sebab baru 33 persen responden yang mengetahui adanya lembaga tersebut.
Meski demikian Direktur Eksekutif AkuratPoll, Adlan Nawawi mengatakan, dari jumlah tersebut 51,4 sudah mengetahui tugas dan fungsi OJK. (Baca juga: Enam Kasus Baru, Total 1.264 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi Covid-19)
"Berdasarkan persepi publik tingkat pengenalan OJK itu masih minim di angka 33 persen, namun dari jumlah tersebut 51 persen mengenal dan tahu OJK, sementara 48 persen tak tahu," kata Adlan Nawawi, Rabu (5/8/2020).
Kemudian Adlan mengatakan, selama pandemi virus Corona (Covid-19), peran OJK juga terlihat masih dibutuhkan. Data menunjukkan sekitar 68 persen dari responden yang mengetahui OJK, menilai kinerja lembaga tersebut dalam kategori baik.
Sebanyak 62,4 persen responden beranggapan bahwa tak perlu adanya pembubaran lembaga OJK, dan tetap harus dipertahankan. "Sekitar 70 persen menilai kinerja OJK baik, 60 persen baik dan tak layak dibubarkan. untuk itu persoalan OJK saat ini masih seputar sosialisasi saja," katanya.
Seperti diketahui survei AkuratPoll ini dilakukan kepada 1.210 responden di seluruh Indonesia dengan metode penarikan sample multistage random sampling dan memiliki margin error 2,8 persen.
Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara tatap muka langsung (face to face) menggunakan kuisioner oleh pewawancar. Waktu wawancara sendiri dilakukan dalam rentang waktu 15-24 Juli 2020.
(maf)
tulis komentar anda