Soal Posisi Mentan, Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Minggu Ini
Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:05 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, dirinya akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet pada minggu ini.
"Mungkin minggu ini," kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Terkait tanggal dan hari, Jokowi menyebut bahwa segala hal terkait reshuffle sedang dipersiapkan. "Baru disiapkan," kata Jokowi.
Sedangkan posisi menteri yang akan di-reshuffle dirinya yakni Menteri Pertanian (Mentan). Saat ini posisi Mentan sedang kosong usai menteri sebelumnya Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Pos Menteri Pertanian," ungkap Jokowi.
Perlu diketahui, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari SYL. Politikus Nasdem itu juga telah menemui Presiden di Istana Merdeka pada Minggu (8/10/2023) malam.
SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Kedua tersangka lainnya tersebut yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
"Mungkin minggu ini," kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Terkait tanggal dan hari, Jokowi menyebut bahwa segala hal terkait reshuffle sedang dipersiapkan. "Baru disiapkan," kata Jokowi.
Sedangkan posisi menteri yang akan di-reshuffle dirinya yakni Menteri Pertanian (Mentan). Saat ini posisi Mentan sedang kosong usai menteri sebelumnya Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Pos Menteri Pertanian," ungkap Jokowi.
Baca Juga
Perlu diketahui, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari SYL. Politikus Nasdem itu juga telah menemui Presiden di Istana Merdeka pada Minggu (8/10/2023) malam.
SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Kedua tersangka lainnya tersebut yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(maf)
tulis komentar anda