Jaga Keberadaan Museum, Asosiasi Tengah Menggagas Dua RUU
Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:12 WIB
Untuk itu, AMI menggagas UU Permuseuman serta RUU Omnibus Law Kebudayaan sebagai perjuangan untuk menjaga kelestarian budaya dan bangkitnya kembali museum di Indonesia.
"Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia. Jadi tidak hanya sampai pada melahirkan RUU Permuseuman semata," kata Putu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/10/2023).
Namun lebih jauh kata dia, menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kebudayaan yang dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.
"Karena kita ketahui bersama, bangsa ini diberikan berkah yang begitu besar, bagaimana seni budaya warisan luhur bangsa yang begitu luar biasa patut kita kawal bersama melalui museum," jelasnya.
Wakil Ketua BKSAP DPR menjelaskan, saat ini masih terdapat permasalah yang mendera optimalisasi pengelolaan museum (revitalisasi museum), di mana museum belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang ataupun libur.
Belum lagi kondisi kualitas dan kuantitas SDM yang memadai, masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi, bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling, bidang administratif dan manajemen, juga pengembangan pemasaran dan promosi Museum. Hal ini yang menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
"Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia. Jadi tidak hanya sampai pada melahirkan RUU Permuseuman semata," kata Putu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/10/2023).
Namun lebih jauh kata dia, menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kebudayaan yang dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.
"Karena kita ketahui bersama, bangsa ini diberikan berkah yang begitu besar, bagaimana seni budaya warisan luhur bangsa yang begitu luar biasa patut kita kawal bersama melalui museum," jelasnya.
Wakil Ketua BKSAP DPR menjelaskan, saat ini masih terdapat permasalah yang mendera optimalisasi pengelolaan museum (revitalisasi museum), di mana museum belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang ataupun libur.
Belum lagi kondisi kualitas dan kuantitas SDM yang memadai, masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi, bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling, bidang administratif dan manajemen, juga pengembangan pemasaran dan promosi Museum. Hal ini yang menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Lihat Juga :