Beri Solusi Masyarakat Adat, Menteri Hadi Jamin Perlindungan Hak Tanah Ulayat

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:11 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Hadi Tjahjanto saat kunjungan kerjanya dan menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan tanah ulayat Suku Sawoi Hnya, di Kabupaten Jayapura. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan menjamin perlindungan hak atas tanah ulayat. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/BPN Hadi Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan tanah ulayat Suku Sawoi Hnya, di Kabupaten Jayapura.

Menteri Hadi mengawali kunjungan kerjanya di Papua, dari bandara Sentani, dan langsung menuju lokasi penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan tanah ulayat untuk Suku Sawoi Hnya, Selasa (17/10/2023).



Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Suku Sawoi Hnya untuk pengembangan kawasan pertanian bagi kurang lebih 130 KK atau 600 masyarakat dengan total luas tanah sebesar 699,7 Hektare.

"Selama ini sering muncul pembicaraan di publik bahwa tanah adat/ulayat sebagai penghalang pembangunan," kata Menteri Hadi dalam keterangannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!