Kasus Korupsi SYL, Tama Langkun: Kolaborasi KPK dan PPATK Bisa Ungkap Tersangka Baru

Minggu, 15 Oktober 2023 - 22:56 WIB
Bahkan, lanjut Tama, bagi mereka yang hanya menerima, bisa juga terjerat sepanjang orang tersebut diduga mengetahui pemberian tersebut dari hasil kejahatan korupsi. Tama mengatakan, kemungkinan adanya tersangka baru semakin besar karena tindak pidana pencucian uang menerapkan prinsip follow the money.

Dia menuturkan, tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian tidak hanya perorangan, tetapi juga korporasi. "Mungkin yang menjadi perdebatan, apakah partai politik merupakan korporasi? Menurut UU TPPU, korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum," jelasnya.

Karena itu, Tama meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam pengungkapan perkara ini. Hal itu agar menjaga prinsip kenetralan dalam pengungkapan perkara.

"Saya rasa kolaborasi antara KPK dan PPATK sangat menentukan pontensial tersangka selanjutnya," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menemukan uang hasil korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke Partai Nasdem. Jumlah uang yang mengalir senilai miliaran rupiah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!