Koalisi Perubahan Daftarkan Pasangan Anies-Cak Imin ke KPU 19 Oktober 2023

Minggu, 15 Oktober 2023 - 21:11 WIB
Koalisi Perubahan bakal mendaftarkan pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan capres dan cawapres pada 19 Oktober 2023. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Koalisi Perubahan bakal mendaftarkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan capres dan cawapres pada 19 Oktober 2023. Diketahui periode pendaftaran di KPU dimulai 19-25 Oktober 2023.

Koalisi Perubahan sudah menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan capres dan cawapresnya itu kepada KPU.

Dalam surat itu disebutkan bahwa partai gabungan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan akan mendaftarkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres dan cawapres. Pendafrakan akan dilakukan Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB.



Surat pemberitahuan tersebut tertanggal 14 Oktober 2024 yang ditandatangani para Ketua Umum dan Sekjen ketiga partai.



Politisi Partai NasDem, Bestari Barus, membenarkan perihal hal itu. Bestari menjelaskan, pasangan Anies-Cak Imin akan diberangkatkan dari NasDem Tower menuju Kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2023. Ia menyebut puluhan ribu massa siap mengawal pasangan AMIN ke KPU.

"Insya Allah tanggal 19, mohon doa restunya semuanya kita akan berangkatkan Pak Anies dan Cak Imin dari NasDem Tower menuju ke KPU. Insya Allah yang sudah konfirmasi ini di atas 50 ribu orang yang akan mengantar," ungkapnya di acara Total Politik dengan topik 'Makin Panas Jelang Pendaftaran Capres' di sebuah kafe kawasan Pancoran, Jakarta Selata, Minggu (15/10/2023).
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More