6 Tanda Kehormatan yang Dimiliki Jenderal Andika Perkasa

Minggu, 15 Oktober 2023 - 11:09 WIB
Andika Perkasa adalah Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang memiliki enam tanda kehormatan atas dedikasi dan kinerjanya selama ini sebagai Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat. Foto/Setpres
JAKARTA - Andika Perkasa adalah Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang memiliki enam tanda kehormatan atas dedikasi dan kinerjanya selama ini sebagai Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat.

Jenderal TNI Angkatan Darat ini mengemban tugas sebagai Panglima TNI pada periode 2021 hingga 2020 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSD) sejak tahun 2018 silam.



Sebagaiseorang yang memiliki jabatan tinggi di dunia militer, bukan hal yang mengejutkan jika dirinya dianugerahi belasan brevet. Dari jajaran brevet yang tersemat di dadanya, enam di antaranya adalah brevet kehormatan.

Lantas apa arti 6 tanda kehormatan yang dimiliki Andika Perkasa? Berikut ulasannya:



Tanda Kehormatan yang Dimiliki Andika Perkasa

1. Wing Penerbang TNI AU Kelas I (2019)

Brevet Wing Penerbang TNI AU Kelas I adalah brevet kehormatan pertama yang dianugerahkan kepada Jenderal Andika Perkasa pada tahun 2019. Brevet ini didapat saat dirinya masih menjabat sebagai KSAD.

Tak hanya Jenderal Andika Perkasa, Brevet Wing Penerbang TNI AU Kelas I juga dianugerahi kepada KSAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji. Hal ini atas dasar kerja sama tiga matra TNI.

2. Brevet Trimedia Intai Amfibi Korps Marinir (2022)

Jenderal Andika Perkasa saat menjabat sebagai Panglima TNI diberi penghargaan sebagai warga kehormatan Pasukan Petarung Baret Ungu Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Penghormatan tersebut diberikan kepada Andika dalam suatu acara resmi di Pantai Todak Dabo Singkep, Kepulauan Riau, pada tanggal 4 Juli 2022, yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More