Kasus BTS Kominfo, Kejagung Dalami Sanggahan Menpora Dito Terima Rp27 M

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 08:55 WIB
Menpora Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang senilai Rp27 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Foto/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang senilai Rp27 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo . Hal itu diungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, apapun yang disampaikan dalam persidangan harus dicermati, termasuk bantahan-bantahan dari para saksi.



"Apapun yang disampaikan di pengadilan kita cermati, kita tidak bisa memaksakan seseorang memberikan keterangan sesuai dengan keinginan kita dan fakta kita," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di kantornya, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Profil Dito Ariotedjo, Menpora Muda dan Berkumis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!