24 Tahun Maluku Utara: Pertambangan di Antara Anugerah dan Bencana

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:57 WIB
Masnia Ahmad, Wakil Sekretaris Umum Kohati PB HMI. Foto/Dok. SINDOnews
Masnia Ahmad, S.A.P., M.A.P

Wakil Sekretaris Umum Kohati PB HMI



PROVINSI Maluku Utara kini memasuki usia 24 tahun, di mana pembangunan di berbagai sektor sudah dan akan terus digerakkan. Maluku Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi pusat aktivitas pertambangan. Perusahaan-perusahaan tambang yang sejauh ini telah beroperasi di Maluku Utara di antaranya PT Weda Bay Nicel (WBN), PT Tekindo, PT First Pasific Mining, PT Halmahera Sukses Mineral, dan PT IWIP.

Korporasi yang disebutkan itu hadir tentu melalui skema investasi dan izin operasi yang melibatkan beberapa institusi tinggi eksekutif. Sebut saja Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian KLHK, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, dan kelembagaan pemerintah lainnya yang berkaitan erat dengan pertambangan.

Masuknya industri pertambangan di Maluku Utara menurut skema ekonomi makro maupun mikro memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perusahaan tambang tentu menyerap banyak tenaga kerja, menekan angka kemiskinan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Selain itu, hadirnya perusahaan tambang di sana secara otomatis turut menjaga stabilitas pasar dan daya saing bisnis lainnya. Konsumsi dan pengeluaran rumah tangga berjalan lancar dan meningkat, serta saving untuk kebutuhan jangka panjang dapat dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!