Menteri Hadi Pastikan Kedaulatan Masyarakat Adat lewat HPL Tanah Ulayat
Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:11 WIB
Hal inilah yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan, meskipun telah diberi hak berjangka di atas HPL, setelah kerja sama berakhir tanah tersebut tidak akan hilang.
"Jadi masyarakat akan menerima manfaat ekonominya, tapi tanah-tanah adat tidak akan hilang dan kembali ke masyarakat hukum adat," terangnya.
Pujian kemudian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus terkait Sertifikat untuk tanah ulayat ini. Ia mengatakan, Sertipikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
"Kita berikan penghargaan buat Pak Menteri atas terobosan-terobosan yang beliau berikan untuk masyarakat Minang. Semoga Pak Menteri tetap sehat dan tetap memberikan perhatian kepada kita," tutupnya.
"Jadi masyarakat akan menerima manfaat ekonominya, tapi tanah-tanah adat tidak akan hilang dan kembali ke masyarakat hukum adat," terangnya.
Pujian kemudian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus terkait Sertifikat untuk tanah ulayat ini. Ia mengatakan, Sertipikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
"Kita berikan penghargaan buat Pak Menteri atas terobosan-terobosan yang beliau berikan untuk masyarakat Minang. Semoga Pak Menteri tetap sehat dan tetap memberikan perhatian kepada kita," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :