Bersaksi di Sidang BTS Kominfo, Menpora: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:47 WIB
Menpora Dito Ariotedjo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dito akan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Foto/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Menpora Dito Ariotedjo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dito akan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Dito menyatakan, kehadirannya untuk menunjukkan semua orang sama di hadapan hukum. "Pokoknya ini saya menunjukan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta.



Dito belum dapat menjelaskan mengenai keterangan yang akan disampaikannya di ruang sidang. Dito meminta awak media mengikuti proses persidangan.

"Nanti ikuti saja sidangnya ya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!