Working Lunch dengan Delegasi Belanda, Menkumham Bahas Sejumlah Isu

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 09:33 WIB
Jochum Wilderman Direktur International Department Reclassering Nederland, Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM dan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Lambert Grijns saat jamua makan siang di Jakarta, Kamis (05/10/2023). (Foto: dok Kemenkumham)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman, Direktur International Department Reclassering Nederland. Pertemuan membahas sejumlah isu khususnya di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Ada beberapa hal yang disampaikan Yasonna. Diantaranya terkait Kitab Undang-Undang Hukumm Pidana (KUHP). Yasonna menyampaikan bahwa KUHP yang baru telah memperkenalkan sistem pidana yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.



“Kami akan menerapkan sanksi pidana alternatif, tidak hanya penjara, (namun juga) berupa denda, kerja sosial, dan pengawasan,” ujar Yasonna di Plataran Menteng, Jakarta.

Pendekatan ini, lanjut Yasonna, menandai perubahan paradigma hukum kita yang lebih manusiawi dan bermartabat, dengan kemungkinan adanya pengampunan (pardon) oleh hakim (judicial pardon).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!