Jateng Terima Penghargaan Indeks Maturitas NKK dari KSAN

Selasa, 26 September 2023 - 17:39 WIB
Istimewa. (Foto: dok Pemprov Jateng)
SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Nana Sudjana menerima penghargaan dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto atas keberhasilannya dalam meraih kategori patuh dalam pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku (NKK) ASN dengan raihan skor 364. Penghargaan diberikan dalam acara Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (26/09/2023)

"Alhamdulillah kami mendapat penghargaan, penghargaan terkait dengan indeks maturitas terkait masalah kode etik, dengan status patuh. Jadi ini artinya, bahwa penilaian selama satu tahun terakhir, ASN di Jateng ini, dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang ada, berkaitan dengan masalah kode etik ini, kita patuh," tutur Nana usai acara Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN.

Ketua KASN Agus Pramusinto menyambung, penyelenggaraan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN oleh Pemprov Jateng, juga bagian penting dari upaya pemerintah melakukan pencegahan, agar para ASN tidak melanggar. Dia membeberkan, saat pilkada tahun 2020, ada sebanyak 2.035 pelanggaran netralitas ASN. Padahal, itu baru separo daerah yang menyelenggarakan.

"Tahun depan adalah seluruh kabupaten, provinsi, ditambah pilpres, pileg, DPD dan sebagainya. Maka potensi pelanggarannya bisa 4 kali lipat lebih. Artinya bisa mencapai 8 sampai 10 ribu. Karena itu, kita di awal harus mulai mencegah. Pengawasan terbaik adalah melalui pencegahan," tuturnya.





Pengukuran indeks maturitas, jelas Agus, merupakan bagian penting untuk menjaga serta mencegah para ASN, agar tidak melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku. Tujuan dari pengukuran indeks ini adalah untuk mengaktifkan instansi pemerintah, agar punya aturan.

"Jadi mereka harus membentuk aturan-aturan nilai dasar kode etik, kode perilaku, kemudian disosialisasikan, kemudian ditegakkan. Itu tujuannya," ucapnya.
(bga)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More