Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Sudah Periksa 46 Saksi

Senin, 25 September 2023 - 18:20 WIB
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan, sudah memeriksa 46 orang saksi. Hal ini terkait kasus dugaan TPPU, Panji Gumilang (pakai peci). Foto/ANTARA
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, sudah memeriksa 46 orang saksi. Hal ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panji Gumilang .

"Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, di Jakarta, Senin (25/9/2023).



Ramadhan menuturkan, puluhan saksi itu berasal dari berbagai macam unsur. Mulai dari, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), pengirim dana, penerima dana, BPN, Notaris, Ahli Yayasan, hingga Dukcapil Kabupaten Indramayu.

"Yang terdiri dari pihak YPI tujuh orang, pihak eks YPI empat orang, pihak kepala dan bendahara madrasah MI MTS MA lima orang, pihak pengirim dana 15 orang, pihak pemerima dana sembilan orang," ujar Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!