Baintelkam Polri Terbitkan SKCK untuk Ganjar, Prabowo dan Anies Belum
Senin, 18 September 2023 - 11:24 WIB
JAKARTA - Badan Intelijen Keamanan ( Baintelkam ) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden sebagai syarat Pemilu 2024. Dua SKCK itu sudah dikeluarkan oleh Baintelkam Polri yakni untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Ramadhan menjelaskan, SKCK itu telah diterbitkan pada Kamis, 14 September 2023. Namun, ia enggan merinci nomor SKCK yang telah diterbitkan untuk kedua bakal calon presiden dan wakil presiden itu.
Untuk diketahui, SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.
Adapun Ganjar merupakan bakal calon presiden yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
Sedangkan Cak Imin merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang didukung PKS, PKB, dan Partai Nasdem.
"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Ramadhan menjelaskan, SKCK itu telah diterbitkan pada Kamis, 14 September 2023. Namun, ia enggan merinci nomor SKCK yang telah diterbitkan untuk kedua bakal calon presiden dan wakil presiden itu.
Untuk diketahui, SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.
Adapun Ganjar merupakan bakal calon presiden yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
Sedangkan Cak Imin merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang didukung PKS, PKB, dan Partai Nasdem.
(rca)
tulis komentar anda