Kemungkinan Dito Mahendra Masih Simpan Senpi Ilegal Sedang Diselidiki
Jum'at, 15 September 2023 - 21:16 WIB
JAKARTA - Kemungkinan Dito Mahendra masih menyimpan senjata api (senpi) ilegal lainnya sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri. Diketahui, ditemukan 15 senpi dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Dito Mahendra, Jalan Erlangga V Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Dari 15 senpi tersebut, 9 di antaranya tidak dilengkapi dengan surat izin alias ilegal. Pada Jumat (18/5/2023), Bareskrim menggeledah dua rumah Dito lainnya, di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi menyita dua pucuk senpi dan 78 butir amunisi dari dua rumah tersebut. Polisi kembali menemukan sepucuk senpi berikut amunisinya saat menangkap Dito di sebuah vila kawasan Canggu, Badung Bali, Kamis (7/9/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa polisi menyita 10 senpi ilegal dari Dito Mahendra hingga saat ini. "Jadi totalnya 10 senpi yang kami sita dari DM (Dito Mahendra)," kata Djuhandhani, Kamis (14/9/2023).
Pihaknya sedang mendalami dan menyelidiki apakah Dito masih menyimpan senpi lainnya. "Sedang kita selidiki, kita dalami. Disimpan di mana saja, sedang kita dalami," tuturnya.
Berikut barang bukti yang disita dalam kasus senpi ilegal Dito Mahendra:
Rumah Jalan Erlangga V Nomor 20, Kebayoran Baru:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
Dari 15 senpi tersebut, 9 di antaranya tidak dilengkapi dengan surat izin alias ilegal. Pada Jumat (18/5/2023), Bareskrim menggeledah dua rumah Dito lainnya, di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi menyita dua pucuk senpi dan 78 butir amunisi dari dua rumah tersebut. Polisi kembali menemukan sepucuk senpi berikut amunisinya saat menangkap Dito di sebuah vila kawasan Canggu, Badung Bali, Kamis (7/9/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa polisi menyita 10 senpi ilegal dari Dito Mahendra hingga saat ini. "Jadi totalnya 10 senpi yang kami sita dari DM (Dito Mahendra)," kata Djuhandhani, Kamis (14/9/2023).
Pihaknya sedang mendalami dan menyelidiki apakah Dito masih menyimpan senpi lainnya. "Sedang kita selidiki, kita dalami. Disimpan di mana saja, sedang kita dalami," tuturnya.
Berikut barang bukti yang disita dalam kasus senpi ilegal Dito Mahendra:
Rumah Jalan Erlangga V Nomor 20, Kebayoran Baru:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
Lihat Juga :
tulis komentar anda