39 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama Terancam Hukuman Mati
Selasa, 12 September 2023 - 21:09 WIB
Bareskrim Polri memperlihatkan para tersangka sindikat narkoba jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri meringkus 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama (FP) periode Mei hingga September 2023. Total tersangka yang telah diamankan dari sindikat tersebut sejak 2020 hingga 2023 sebanyak 884 orang.
"Jumlah total tersangka dari jaringan FP yang berhasil ditahan pada periode 2020 sampai 2023 sebanyak 884 tersangka," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu menjelaskan bahwa sindikat narkotika internasional yang dikendalikan Fredy sangat rapi dan terstruktur. Kata Wahyu, mereka tidak berkomunikasi menggunakan aplikasi umum.
Baca juga: Buru Bos Narkotika Fredy Pratama, Bareskrim Pakai Sandi Escobar
"Jumlah total tersangka dari jaringan FP yang berhasil ditahan pada periode 2020 sampai 2023 sebanyak 884 tersangka," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu menjelaskan bahwa sindikat narkotika internasional yang dikendalikan Fredy sangat rapi dan terstruktur. Kata Wahyu, mereka tidak berkomunikasi menggunakan aplikasi umum.
Baca juga: Buru Bos Narkotika Fredy Pratama, Bareskrim Pakai Sandi Escobar
Lihat Juga :