Muncul Baliho Prabowo-Gibran di Pati Jateng, Sekjen PDIP: Itu Nggak Meminta Izin
Sabtu, 09 September 2023 - 11:29 WIB
JAKARTA - Baru-baru publik tengah dihebohkan dengan adanya baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang muncul di Jalan Jenderal Sudirman, Pati, Jawa Tengah.
Terlihat, baliho tersebut menampilkan Prabowo tengah berkuda bersama dengan Gibran sembari berdampingan menatap ke arah depan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, baliho itu sendiri muncul tanpa adanya izin dari putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. "Itu rakyat yang menilai. Mas Gibran kan sudah bilang itu enggak seizin Mas Gibran," ujar Hasto, Sabtu (9/9/2023).
Sebelumnya, Partai Gerindra menangapi wacana duet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Gerindra menganggap wacana itu sekadar obrolan dan pemikiran yang berkembang.
"Gini, ya itu (Prabowo-Gibran) omong-omong, pikiran yang berkembang dari banyak anu. Tapi saya kira perlu ada pemikiran dan kajian lebih serius," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 22 Mei 2023.
Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur batas minimum usia capres dan cawapres adalah 40 tahun. Dari aturan ini, maka tidak memungkinkan bagi Gibran maju di Pilpres 2024.
Terlihat, baliho tersebut menampilkan Prabowo tengah berkuda bersama dengan Gibran sembari berdampingan menatap ke arah depan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, baliho itu sendiri muncul tanpa adanya izin dari putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. "Itu rakyat yang menilai. Mas Gibran kan sudah bilang itu enggak seizin Mas Gibran," ujar Hasto, Sabtu (9/9/2023).
Sebelumnya, Partai Gerindra menangapi wacana duet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Gerindra menganggap wacana itu sekadar obrolan dan pemikiran yang berkembang.
"Gini, ya itu (Prabowo-Gibran) omong-omong, pikiran yang berkembang dari banyak anu. Tapi saya kira perlu ada pemikiran dan kajian lebih serius," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 22 Mei 2023.
Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur batas minimum usia capres dan cawapres adalah 40 tahun. Dari aturan ini, maka tidak memungkinkan bagi Gibran maju di Pilpres 2024.
(cip)
tulis komentar anda