Soal Isu Pilkada Serentak 2024 Dipercepat, Ini Penjelasan Mendagri
Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:09 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyebut isu pelaksanaan Pilkada 2024 dipercepat muncul dari kalangan akademisi dan DPR. Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi isu pelaksanaan Pilkada 2024 yang dipercepat menjadi September. Menurut Tito, ide percepatan tersebut muncul dari kalangan akademisi dan DPR.
"Itu kan ada ide dari kalangan akademisi maupun dari DPR, teman-teman DPR. Memang salah satu filosofi daripada lahirnya UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada itu adalah keserempakan antara pemerintahan pusat, kemudian tingkat I dan tingkat II. Makanya di tahun yang sama dilaksanakan election ya, pileg, pilpres 14 Februari. Ronde keduanya kalau ada di Juni. Terpilih dilantik 20 Oktober. Saya ulangi, DPR di 1 Oktober," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Tito menyebut menurut akademisi dan DPR jika pilkada serentak dilakukan November 2024 maka akan muncul berbagai sengketa pemilu
Baca juga: Terkait Percepatan Pilkada 2024, Jokowi: Semua Perlu Dipertimbangkan
"Itu kan ada ide dari kalangan akademisi maupun dari DPR, teman-teman DPR. Memang salah satu filosofi daripada lahirnya UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada itu adalah keserempakan antara pemerintahan pusat, kemudian tingkat I dan tingkat II. Makanya di tahun yang sama dilaksanakan election ya, pileg, pilpres 14 Februari. Ronde keduanya kalau ada di Juni. Terpilih dilantik 20 Oktober. Saya ulangi, DPR di 1 Oktober," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Tito menyebut menurut akademisi dan DPR jika pilkada serentak dilakukan November 2024 maka akan muncul berbagai sengketa pemilu
Baca juga: Terkait Percepatan Pilkada 2024, Jokowi: Semua Perlu Dipertimbangkan
Lihat Juga :