KPK Ungkap Dugaan Kongkalikong terkait Mark Up Alkes

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 09:37 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membongkar dugaan kongkalikong antara penyelenggara negara dan pengusaha dalam menggelembungkan atau mark up pengadaan alkes. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membongkar dugaan adanya kongkalikong antara penyelenggara negara dengan pengusaha dalam menggelembungkan atau mark up pengadaan alat kesehatan (alkes). Alkes yang digelembungkan dananya disinyalir bisa mencapai 500 sampai 5.000 persen dari harga asli.

Demikian disampaikan Alex, sapaan Alexander Marwata saat berdialog antara pimpinan KPK dengan asosiasi usaha dalam rangka mendorong pembangunan integritas pada dunia usaha yang digelar di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 Agustus 2023.



"Sektor kesehatan merupakan sektor yang sangat rawan terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi. Bahkan tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan markup harga mulai 500 persen hingga 5.000 persen dari harga asli," kata Alex melalui keterangan resmi KPK dikutip Jumat (25/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Alex mengingatkan kepada para pengusaha di dunia alkes untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor kesehatan. Sebab, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk sektor kesehatan saat ini sangat tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!