Digigit Ular, Petani di Ponorogo Tak Perlu Bayar Biaya Pengobatan
Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:03 WIB
Seorang petani asal Ponorogo, Sumirah (61) berhasil lolos dari maut pasca digigit ular. Beruntung, seluruh biaya pengobatannya ditanggung Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
PONOROGO - Seorang petani asal Desa Suru, Kecamatan Sooko, Sumirah (61) berhasil lolos dari maut pasca digigit ular beberapa waktu lalu. Insiden naas tersebut berawal ketika ia hendak bekerja mengaliri ladang cengkehnya pada pagi hari. Penerangan yang minim membuat Sumirah tak menyadari keberadaan hewan berbisa tersebut.
Anak kedua Sumirah yakni Hariono (37) yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa ibunya untuk mendapatkan pertolongan pertama. Pasalnya, kaki Sumirah saat itu telah bengkak dan membiru.
"Kejadiannya tanggal 16 Agustus kemarin, lepas subuh ibu saya pergi ke ladang untuk mengaliri tanaman cengkehnya. Saat akan mengambil selang kakinya digigit ular berbisa, saat itu tidak membawa senter. Kami langsung bawa ke Puskesmas lalu dirujuk ke RS Darmayu," tutur Hariono.
Menyadari pekerjaannya tak luput dari risiko kecelakaan, bulan Juni lalu Sumirah berinisiatif untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Perisai. Alhasil, seluruh biaya pengobatannya ditanggung hingga Sumirah dinyatakan sembuh.
"Sekarang Ibu sudah pulang, ini sudah sembuh. Alhamdulillah saya senang sekali biaya perawatannya sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Kami tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan," ucap Hariono.
Dijumpai saat tengah menjenguk di rumah sakit, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin bersyukur Ibu Sumirah mendapatkan penanganan cepat dan kini sudah berangsur pulih. Hal ini menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti negara hadir untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja.
Anak kedua Sumirah yakni Hariono (37) yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa ibunya untuk mendapatkan pertolongan pertama. Pasalnya, kaki Sumirah saat itu telah bengkak dan membiru.
"Kejadiannya tanggal 16 Agustus kemarin, lepas subuh ibu saya pergi ke ladang untuk mengaliri tanaman cengkehnya. Saat akan mengambil selang kakinya digigit ular berbisa, saat itu tidak membawa senter. Kami langsung bawa ke Puskesmas lalu dirujuk ke RS Darmayu," tutur Hariono.
Menyadari pekerjaannya tak luput dari risiko kecelakaan, bulan Juni lalu Sumirah berinisiatif untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Perisai. Alhasil, seluruh biaya pengobatannya ditanggung hingga Sumirah dinyatakan sembuh.
"Sekarang Ibu sudah pulang, ini sudah sembuh. Alhamdulillah saya senang sekali biaya perawatannya sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Kami tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan," ucap Hariono.
Dijumpai saat tengah menjenguk di rumah sakit, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin bersyukur Ibu Sumirah mendapatkan penanganan cepat dan kini sudah berangsur pulih. Hal ini menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti negara hadir untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja.
Lihat Juga :