PPATK Blokir Rekening Tersangka Teroris Karyawan KAI, Nilai Transaksi Miliaran Rupiah
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 14:22 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah membekukan rekening tersangka terorisme pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat. Foto/MPI
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah membekukan rekening tersangka terorisme pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat.
“Sudah diblokir (rekening pegawai PT KAI yang menjadi tersangka teroris),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: 3 Oknum Polisi Dikabarkan Ditangkap terkait Pengembangan Teroris Karyawan KAI
Ivan mengungkapkan adapun untuk nilai transaksi rekening yang diblokir oleh pihaknya mencapai miliaran rupiah. “Mutasi rekeningnya miliaran,” ucapnya.
“Sudah diblokir (rekening pegawai PT KAI yang menjadi tersangka teroris),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: 3 Oknum Polisi Dikabarkan Ditangkap terkait Pengembangan Teroris Karyawan KAI
Ivan mengungkapkan adapun untuk nilai transaksi rekening yang diblokir oleh pihaknya mencapai miliaran rupiah. “Mutasi rekeningnya miliaran,” ucapnya.
Lihat Juga :