Pelecehan Rasulullah, Konten YouTube Sunnah Nabi Diusut Bareskrim
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 11:09 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mengusut konten animasi berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan yang diunggah akun YouTube @sunnahnabi1. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Konten animasi berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan yang diunggah akun YouTube @sunnahnabi1 berbuntut panjang. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mengusut konten yang diduga melecehkan ataupun menghina Nabi Muhammad SAW tersebut.
"Sedang berproses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Polri menangkap pemilik akun YouTube Sunnah Nabi. Sebab, video berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan yang diunggah akun YouTube @sunnahnabi1 dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW sekaligus mendiskreditkan atau menjelek-jelekkan Islam.
Baca juga: Pelecehan Rasulullah, Anwar Abbas Minta Polri Tangkap Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi
"Sedang berproses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Polri menangkap pemilik akun YouTube Sunnah Nabi. Sebab, video berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan yang diunggah akun YouTube @sunnahnabi1 dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW sekaligus mendiskreditkan atau menjelek-jelekkan Islam.
Baca juga: Pelecehan Rasulullah, Anwar Abbas Minta Polri Tangkap Pemilik Akun YouTube Sunnah Nabi
Lihat Juga :