Harta Kekayaan Tersangka Kasus Tambang Ismail Thomas Capai Rp9,8 Miliar

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:15 WIB
Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditahan Kejagung usai ditetapkan tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya, Selasa (15/8/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (15/8/2023). Legislator dari Fraksi PDIP itu langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Dari penelusuran MNC Portal Indonesia, pria kelahiran Linggang Bigung, Kutai Barat, Kalimantan Timur, 31 Januari 1955 ini memiliki harta kekayaan sebanyak Rp9.823.386.700 pada 2022. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Jumlah itu terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan 71.596 M²/422 M² senilai Rp 2.238.050.000. Harta bergerak lainnya Rp 381.000.000, Kas dan setara kas Rp6.376.336.700.

Kemudian, 8 alat transportasi dan mesin senilai Rp828.000.000, di antaranya:

1. Mobil Suzuki Katana Short 2 WD tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp8.000.000

2. Mobil Toyota Kijang Grand Long Diesel tahun 2000, hasil sendiri senilai Rp25.000.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!