Sangat Beruntung, 13 WNI Ikut Menunaikan Ibadah Haji 2020

Kamis, 30 Juli 2020 - 04:30 WIB
Menurut Konjen, Pemerintah Arab Saudi telah membuka pendaftaran haji secara online pada 6-10 Juli 2020. Mereka lalu mengumumkan siapa saja yang berhak menunaikan ibadah haji pada 12 Juli 2020. "Semuanya via online. Tidak ada jalur lain, tidak ada pengecualian misalnya undangan khusus dan sebagainya. Kami yang biasanya jadi petugas pun tidak terlibat sama sekali," ujarnya.

Dari pengamatan Konjen Eko Hartono, penjagaan pelaksanaan haji sangat ketat, terutama di pintu masuk ke wilayah Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Hanya jamaah yang memiliki izin haji dan petugas yang boleh masuk. "Bagi yang melanggar denda SR10.000 (Rp39 juta)," kata Eko.

Senada disampaikan salah satu mukimin asal Indonesia, Nurhaji. Penjagaan di Kota Mekkah menjelang puncak haji cukup ketat. "Pintu masuk Mekkah dan yang ke arah Armuzna aja yang dijaga ketat pak," katanya dalam pesan singkat kepada SINDOnews.(Baca juga: Aparat Saudi Tangkap 244 Orang yang Coba Masuk Secara Ilegal ke Situs Suci )

Nurhaji yang biasanya menjadi petugas haji di Arab Saudi mengaku tidak berani melaksanakan haji karena tidak memiliki surat izin (tasreh). "Nggak berani, nggak punya tasreh. Ddendanya SR10.000 dan dideportasi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!