Presiden Jokowi Kukuhkan Paskibraka Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:32 WIB
Presiden Jokowi mengukuhkan Paskibraka di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/8/2023). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Jokowi yang menjadi pembina pada upacara pengukuhan tersebut, berharap kepada Paskibraka dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin pada 17 Agustus 2023 nanti.

"Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2023. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," kata Jokowi dalam arahannya.



Upacara dipimpin anggota Paskibraka perempuan bernama Kachina Ozora yang berasal dari Kalimantan Tengah. Savina juga menjadi perwakilan yang turut berikrar dengan mencium bendera Merah Putih.

Baca juga: Contoh Susunan Upacara 17 Agustus 2023 Memperingati HUT ke-78 RI

Sebelum dikukuhkan Presiden, para anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Usai pengukuhan, Presiden Jokowi secara simbolis menyematkan lencana kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan sebagai anggota Paskibraka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!