Kasus Korupsi BTS Kominfo, 7 Saksi Dihadirkan di Persidangan Johnny G Plate

Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:32 WIB
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo . Kali ini, sidang dijadwalkan akan memeriksa total tujuh orang saksi.

Selain Johnny G Plate, saksi juga diperuntukkan untuk terdakwa Dirut BAKTI Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.



Baca juga: Sidang Kasus BAKTI Kominfo, Hakim Semprot Saksi: Habisin Uang Negara Saja Kalian!

"Dua saksi yang kemarin dan saksi baru dari Hudev," ujar Kuasa Hukum Yohan Suryanto Beny Daga kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!