Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Kepada 18 Orang, Iriana Dapat Bintang RI Adipradana
Senin, 14 Agustus 2023 - 10:37 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang di Istana Negara, Senin (14/8/2023). Salah satu di antara penerima adalah Ibu Negara Iriana Jokowi .
Tanda kehormatan yang diberikan antara lain Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma,Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68 dan 69 TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Adipradana, Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Berikut nama-nama yang menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan:
- Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
- Wakil Ketua MK, Saldi Isra
Tanda kehormatan yang diberikan antara lain Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma,Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68 dan 69 TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Adipradana, Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Berikut nama-nama yang menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan:
1. Bintang Republik Indonesia Adipradana
- Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo.2. Bintang Mahaputera Adipradana
- Wury Estu Handayani- Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
- Wakil Ketua MK, Saldi Isra
3. Bintang Mahaputera Utama
- Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito
tulis komentar anda