Hari Ini Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

Rabu, 09 Agustus 2023 - 07:45 WIB
Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada hari ini, Rabu (9/8/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada hari ini, Rabu (9/8/2023). Lutfi kembali dipanggil lantaran tidak memenuhi panggilan pertama dari Kejagung.

Pemanggilan Lutfi dilakukan sesuai Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023. Lutfi akan diperiksa sebagai saksi.



Baca juga: Mengapa Airlangga Baru Sekarang Diperiksa terkait Kasus Ekspor CPO? Ini Kata Kejagung

"ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dikutip, Rabu (9/8/2023).

Adapun Lutfi akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022-April 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!