3 Kabaharkam Polri dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 1 Hanya 15 Hari Naik Jadi Kapolri

Minggu, 06 Agustus 2023 - 05:07 WIB
Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo pernah menjabat Kabaharkam cukup singkat yakni 7-22 Oktober 2010 atau 15 hari. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdapat 3 Kabaharkam Polri dengan masa jabatan tersingkat. Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri ini dipimpin Komjen Pol atau jenderal polisi bintang tiga.

Kabaharkam dengan jabatan tersingkat yakni Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo, Komjen Pol (Purn) Condro Kirono, dan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Berikut profil 3 Kabaharkam Polri dengan masa jabatan tersingkat:

1. Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo

Mantan Kapolri ini pernah menjabat Kabaharkam cukup singkat yakni 7-22 Oktober 2010 atau 15 hari. Setelah itu Timur menjabat Kapolri selama periode 2010-2013.

Timur juga pernah menjadi Kapolda Metro Jaya hanya dalam kurun waktu 3 bulan 19 hari terhitung sejak 18 Juni 2010 sampai 7 Oktober 2010. Jenderal polisi satu ini selain memiliki masa jabatan tersingkat di Korps Bhayangkara juga mendapatkan kenaikan pangkat yang kilat juga.



Dalam waktu 18 hari Timur Pradopo berhasil naik dua tingkat dan dua bintang yang kemudian naik pangkat dari Irjen menjadi Komjen pada 4 Oktober 2010. Lalu, jenderal bintang empat pada 22 Oktober 2010.

Timur pernah menduduki posisi penting seperti Kapolda Banten, Sahlisospol Kapolri, Kapolda Jabar, Kapolda Metro Jaya, Kabaharkam Polri, hingga Kapolri.

2. Komjen Pol (Purn) Condro Kirono

Condro juga termasuk Kabaharkam dengan jabatan tersingkat yakni 26 April-8 November 2019 atau sekitar 7 bulan. Jabatan terakhir jenderal jebolan Akpol 1984 ini sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Dia cukup berpengalaman di bidang Lantas. Condro pernah menduduki jabatan strategis antara lain Dirlantas Polda Kalsel (2006), Dirlantas Polda Jatim (2007), Dirlantas Polda Metro Jaya (2008), Karobinops Sops Polri (2010), Kapolda Riau (2013), Kakorlantas Polri (2014), dan Kapolda Jateng (2016).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More