Usulan Pergantian Panglima TNI dan KSAD Setelah Pemilu 2024 Dinilai Tak Relevan

Rabu, 02 Agustus 2023 - 12:47 WIB
Masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mepet Pemilu 2024. Foto/Dok MPI/Riana Rizkia
JAKARTA - Usulan pergantian Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) setelah Pemilu 2024 dinilai tidak relevan. Usulan ini sebelumnya disuarakan anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi.

"Pergantian Panglima TNI dan KSAD tidak relevan dan tidak perlu dikaitkan dengan pemilu. Itu juga bukan sesuatu yang bisa dianggap ideal," kata Direktur Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi dikutip Rabu (2/8/2023).

Diketahui, masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mepet Pemilu 2024. Jadwal kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.





Sementara itu, Yudo Margono berusia 58 tahun pada 26 November 2023. Sedangkan KSAD Dudung akan genap berusia 58 tahun pada 19 November 2023.

Menurut Khairul Fahmi, proses pergantian Panglima TNI dan KSAD harus tetap merujuk pada aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Jika memang sudah akan memasuki masa pensiun dari kedinasan militer, maka sudah harus dilakukan pergantian, tanpa harus mengaitkan dengan aspek-aspek lain.

"Justru idealnya pergantian itu tidak dikait-kaitkan dengan agenda politik elektoral," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengakui tidak ideal Panglima TNI dan KSAD pensiun mepet masa kampanye Pemilu 2024. Namun, dia mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI harus dilaksanakan.

“Walaupun organisasi TNI ini satu komando, sangat riskan bila ada pergantian di saat yang sama, bulan Desember hanya 2,5 bulan sebelum hari H pemilu. Tapi tentu kita harus patuh pada UU,” kata Politikus Partai Golkar ini.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More