Pengamat Militer: Tidak Ada Keterkaitan Tahapan Pemilu dengan Pergantian Panglima TNI dan KSAD
Senin, 31 Juli 2023 - 21:08 WIB
Dia menyebut, TNI sudah memiliki pedoman dan prosedur baku dalam hal ini. Artinya, sistem sudah berjalan tanpa harus bergantung pada siapa yang menjabat.
"Pengaitan itu menurut saya justru bisa mengundang persepsi dan bertendensi pada upaya menarik-narik TNI untuk cawe-cawe pada agenda politik praktis, bukan politik negara," tuturnya.
Padahal, saat ini Indonesia sudah berada pada masa Reformasi, bukan masa Orde Baru lagi. Di sisi lain, kata dia, UU TNI yang ada saat ini memiliki demarkasi yang jelas antara angkatan bersenjata dengan lembaga politik/pemerintahan dan lembaga penegak hukum.
"UU itu juga menegaskan bahwa TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai dengan kepentingan politik negara yang mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, dan ketentuan hukum," pungkasnya.
"Pengaitan itu menurut saya justru bisa mengundang persepsi dan bertendensi pada upaya menarik-narik TNI untuk cawe-cawe pada agenda politik praktis, bukan politik negara," tuturnya.
Padahal, saat ini Indonesia sudah berada pada masa Reformasi, bukan masa Orde Baru lagi. Di sisi lain, kata dia, UU TNI yang ada saat ini memiliki demarkasi yang jelas antara angkatan bersenjata dengan lembaga politik/pemerintahan dan lembaga penegak hukum.
"UU itu juga menegaskan bahwa TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai dengan kepentingan politik negara yang mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, dan ketentuan hukum," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :