Soroti Marketplace Guru, DPR Nilai Bisa Bikin Nasib Guru Honorer Terkatung-katung

Kamis, 27 Juli 2023 - 09:00 WIB
Soroti Marketplace Guru,...
Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki menilai program marketplace guru yang ditawarkan Kemendikbudristek tidak bisa memberikan kepastian pengangkatan guru honorer. FOTO/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menilai wacana kebijakan marketplace guru yang ditawarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak bisa memberikan kepastian terhadap nasib guru honorer. Sebab, metode marketplace sangat tergantung pihak sekolah, kapan dan siapa guru yang mereka butuhkan.

"Dengan demikian tidak bisa memastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya," kata Zainuddin Maliki, Kamis (27/7/2023).

Ia menambahkan, jalur pertama bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kategori P1 yang sudah lama menunggu pengangkatan juga terkendala belum mendapat penempatan. Untuk itu, pihaknya mendorong agar mereka bisa diangkat semua.

Baca juga: Apa Itu Marketplace Guru? Platform Bentukan Menteri Nadiem Makarim

"Diminta oleh Komisi X DPR harus sudah bisa diangkat semua akhir Oktober 2023," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!