Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Panji Gumilang, Bareskrim Sudah Periksa 2 Saksi
Rabu, 26 Juli 2023 - 11:34 WIB
Bareskrim Polri mengaku telah melakukan pengusutan kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri mengaku telah melakukan pengusutan kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang . Bahkan, polisi sudah memeriksa dua orang saksi terkait hal itu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Baca juga: Polri-Kemendikbud Telusuri Informasi Tidak Adanya Program Studi SMK di Ponpes Al Zaytun
"Melakukan wawancara terhadap saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Baca juga: Polri-Kemendikbud Telusuri Informasi Tidak Adanya Program Studi SMK di Ponpes Al Zaytun
"Melakukan wawancara terhadap saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Lihat Juga :