Hari Ini Bareskrim Periksa 2 Komisaris Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang
Rabu, 26 Juli 2023 - 08:22 WIB
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan TPPU Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini, Rabu (26/7/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini, Rabu (26/7/2023).
Kedua saksi itu adalah AFA yang merupakan Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana dan memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota. Kemudian, MYR sebagai Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana yang juga memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.
Baca juga: Panji Gumilang Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ini Kata MUI
"Rabu tanggal 26 Juli 2023 akan dijadwalkan pemeriksaan klarifikasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023.
Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan. Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Kedua saksi itu adalah AFA yang merupakan Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana dan memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota. Kemudian, MYR sebagai Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana yang juga memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.
Baca juga: Panji Gumilang Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ini Kata MUI
"Rabu tanggal 26 Juli 2023 akan dijadwalkan pemeriksaan klarifikasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023.
Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan. Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Lihat Juga :