Upaya Moeldoko Percepatan Pembangunan PLTSa di 12 Kota
Selasa, 25 Juli 2023 - 18:09 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Perpres No 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan PLTSa di 12 kota yang mengalami darurat sampah. Dari 12 kota tersebut, dua sudah progressive PLTSa nya, yakni Surabaya dan Surakarta.
Merespons hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terus melakukan percepatan dalam pembangunan PLTSa di 12 kota.
Moeldoko berjanji akan segera membantu mencarikan jalan keluar dengan mengundang kementerian/lembaga terkait untuk program tersebut.
"KSP komitmen memberikan dukungan penuh penyelesaian PLTSa Putri Cempo Kota Solo ini. Sebab proyek ini menjadi perhatian serius Presiden Jokowi, dan sangat penting untuk membantu program penanganan sampah, terutama di kawasan perkotaan," kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Sebelumnya, KSP telah menyelesaikan persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Kota Solo. Persoalan tersebut terkait penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) dan penyediaan jalur untuk lalu lintas armada truk sampah.
Penyelesaian persoalan PLTSa Putri Cempo Solo dilakukan dalam rapat koordinasi antara KSP dengan Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Solo, dan PT SCMPP selaku investor, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin 24 Juli 2023.
Merespons hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terus melakukan percepatan dalam pembangunan PLTSa di 12 kota.
Moeldoko berjanji akan segera membantu mencarikan jalan keluar dengan mengundang kementerian/lembaga terkait untuk program tersebut.
"KSP komitmen memberikan dukungan penuh penyelesaian PLTSa Putri Cempo Kota Solo ini. Sebab proyek ini menjadi perhatian serius Presiden Jokowi, dan sangat penting untuk membantu program penanganan sampah, terutama di kawasan perkotaan," kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Sebelumnya, KSP telah menyelesaikan persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Kota Solo. Persoalan tersebut terkait penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) dan penyediaan jalur untuk lalu lintas armada truk sampah.
Penyelesaian persoalan PLTSa Putri Cempo Solo dilakukan dalam rapat koordinasi antara KSP dengan Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Solo, dan PT SCMPP selaku investor, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin 24 Juli 2023.
Lihat Juga :