Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang terkait Kasus Gratifikasi
Selasa, 25 Juli 2023 - 12:58 WIB
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI) akan kembali disidang atas perkara dugaan korupsi. Kali ini, Saiful Ilah bakal disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI) akan kembali disidang atas perkara dugaan korupsi. Kali ini, Saiful Ilah bakal disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi .
Berkas perkara gratifikasi Saiful Ilah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan telah rampung. Tim jaksa KPK juga telah melimpahkan surat dakwaan untuk Saiful Ilah ke pengadilan.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara
"Tim jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Saiful Ilah ke Pengadilan Tipikor," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (25/7/2023).
Berkas perkara gratifikasi Saiful Ilah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan telah rampung. Tim jaksa KPK juga telah melimpahkan surat dakwaan untuk Saiful Ilah ke pengadilan.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara
"Tim jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Saiful Ilah ke Pengadilan Tipikor," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (25/7/2023).
Lihat Juga :