Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang terkait Kasus Gratifikasi

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:58 WIB
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI) akan kembali disidang atas perkara dugaan korupsi. Kali ini, Saiful Ilah bakal disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI) akan kembali disidang atas perkara dugaan korupsi. Kali ini, Saiful Ilah bakal disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi .

Berkas perkara gratifikasi Saiful Ilah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan telah rampung. Tim jaksa KPK juga telah melimpahkan surat dakwaan untuk Saiful Ilah ke pengadilan.



Baca juga: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara

"Tim jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Saiful Ilah ke Pengadilan Tipikor," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (25/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!