Soal Kasus Panji Gumilang, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Kecepatan
Jum'at, 21 Juli 2023 - 16:49 WIB
JAKARTA - Pengusutan beberapa kasus tindak pidana yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang , diperlukan kecermatan bukan sekadar kecepatan. Hal ini dikatakan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo .
"Saya kira ini bukan masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan," kata Kapolri di sela-sela acara pembekalan capaja TNI-Polri, Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
"Sehingga kasus tersebut bisa dinyatakan lengkap. Itukan butuh kecermatan bukan kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," tambahnya.
Kapolri menjelaskan, tahapan penyidikan kasus yang menjerat Panji Gumilang saat ini terus berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
"Tahapan penyidikan sedang berjalan proses penyidikan membutuhkan kelengkapan barang bukti, alat bukti sesuai diatur KUHAP. Ada beberapa Pasal yang masuk yang tentunya harus kita dalami satu persatu. Namun demikiam tentunya semuanya berprogres," ujar Kapolri.
Setelah sesuai dengan KUHAP yang berlaku, Kapolri memastikan, pihaknya bakal segera menentukan status hukum dari Panji Gumilang.
"Saatnya pasti kita akan sampaikan. Pada saat kita nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ucap Kapolri.
Di sisi lain, Kapolri memastikan, pihak Kepolisian bukan kekurangan alat bukti dalam perkara Panji Gumilang.
"Saya kira ini bukan masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan," kata Kapolri di sela-sela acara pembekalan capaja TNI-Polri, Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
"Sehingga kasus tersebut bisa dinyatakan lengkap. Itukan butuh kecermatan bukan kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," tambahnya.
Kapolri menjelaskan, tahapan penyidikan kasus yang menjerat Panji Gumilang saat ini terus berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
"Tahapan penyidikan sedang berjalan proses penyidikan membutuhkan kelengkapan barang bukti, alat bukti sesuai diatur KUHAP. Ada beberapa Pasal yang masuk yang tentunya harus kita dalami satu persatu. Namun demikiam tentunya semuanya berprogres," ujar Kapolri.
Setelah sesuai dengan KUHAP yang berlaku, Kapolri memastikan, pihaknya bakal segera menentukan status hukum dari Panji Gumilang.
"Saatnya pasti kita akan sampaikan. Pada saat kita nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ucap Kapolri.
Di sisi lain, Kapolri memastikan, pihak Kepolisian bukan kekurangan alat bukti dalam perkara Panji Gumilang.
tulis komentar anda