Menteri Hadi: PTSL Program Revolusioner Kuatkan Ketahanan Rakyat
Kamis, 20 Juli 2023 - 23:10 WIB
JAKARTA - Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) disebut sebagai program revolusioner yang menguatkan ketahanan rakyat. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto .
"Tujuan kita sama, yakni memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak," kata Menteri Hadi saat penyerahan sertifikat aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyerahkan 857 sertifikat milik 28 Pemkab dan Pemkot serta 218 sertifikat milik pemerintah provinsi. Dia menuturkan, program PTSL di Sumatera Utara berjalan dengan baik.
“Saya memohon dukungan Pemda Provinsi Sumatera Utara untuk menjaga sinergitas yang sudah baik ini untuk kelangsungan pengadministrasian pertanahan," ucap mantan Panglima TNI itu.
Menteri Hadi menjelaskan, saat ini terdapat 118 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah meringankan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), termasuk 13 Kabupaten/Kota di antaranya berada di Sumatera Utara. "Dengan keringanan yang sudah diberikan BPHTB tersebut, saya berharap perekonomian regional di Sumatera Utara dapat bertumbuh dengan baik," jelas Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN juga menaruh perhatian pada tanah-tanah Kas Desa supaya dapat diinventarisasi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara. "Saya sudah berkoordinasi dengan Kakanwil dan Kakantah supaya dapat segera memberikan kepastian hukum pada tanah-tanah Kas Desa supaya dapat diberikan kepastian hukum," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam setahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui sertifikasi aset. Dengan nilai yang terselamatkan mencapai kurang lebih Rp643,9 triliun.
Sementara di Provinsi Sumatera Utara, pertambahan nilai ekonomi selama satu tahun pada 2022 mencapai sekitar Rp36,32 triliun yang diperoleh dari Hak Tanggungan sebanyak Rp35 triliun, PNBP Rp105,5 miliar, BPHTB Rp884,7 miliar, dan PPH Rp323,7 miliar.
"Tujuan kita sama, yakni memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak," kata Menteri Hadi saat penyerahan sertifikat aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyerahkan 857 sertifikat milik 28 Pemkab dan Pemkot serta 218 sertifikat milik pemerintah provinsi. Dia menuturkan, program PTSL di Sumatera Utara berjalan dengan baik.
Baca Juga
“Saya memohon dukungan Pemda Provinsi Sumatera Utara untuk menjaga sinergitas yang sudah baik ini untuk kelangsungan pengadministrasian pertanahan," ucap mantan Panglima TNI itu.
Menteri Hadi menjelaskan, saat ini terdapat 118 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah meringankan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), termasuk 13 Kabupaten/Kota di antaranya berada di Sumatera Utara. "Dengan keringanan yang sudah diberikan BPHTB tersebut, saya berharap perekonomian regional di Sumatera Utara dapat bertumbuh dengan baik," jelas Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN juga menaruh perhatian pada tanah-tanah Kas Desa supaya dapat diinventarisasi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara. "Saya sudah berkoordinasi dengan Kakanwil dan Kakantah supaya dapat segera memberikan kepastian hukum pada tanah-tanah Kas Desa supaya dapat diberikan kepastian hukum," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam setahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui sertifikasi aset. Dengan nilai yang terselamatkan mencapai kurang lebih Rp643,9 triliun.
Sementara di Provinsi Sumatera Utara, pertambahan nilai ekonomi selama satu tahun pada 2022 mencapai sekitar Rp36,32 triliun yang diperoleh dari Hak Tanggungan sebanyak Rp35 triliun, PNBP Rp105,5 miliar, BPHTB Rp884,7 miliar, dan PPH Rp323,7 miliar.
(rca)
tulis komentar anda