Pemda Didorong Siapkan Area Khusus Penjualan Hewan Kurban

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:48 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan area atau lokasi-lokasi khusus untuk penjualan hewan kurban. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan area atau lokasi-lokasi khusus untuk penjualan hewan kurban.

“Mestinya pemerintah daerah sudah bisa membuat lokasi-lokasi area yang memang pantas untuk penjualan hewan,” ujar Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat Kemenkes, dr Riskiyana S Putra di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19 , Graha BNPB, Jakarta (28/7/2020). (Baca juga: Kemenkes Imbau Hanya Masyarakat Sehat yang Laksanakan Salat Idul Adha)



“Karena kalau kita bicara ini kan bukan hanya masalah menjual seperti elektronik begitu kan, kita akan berbicara tentang bagaimana makan dari hewan tersebut. Bagaimana kotorannya dan seterusnya. Jadi mestinya dari pemerintah daerah ada area yang diizinkan atau mempunyai syarat-syarat tertentu untuk bisa dilakukan penjualan tersebut,” tegas Riskiyana.

Riskiyana juga mengatakan seharusnya dalam proses penjualan hewan kurban ini harus melibatkan dari Dewan Kemakmuran Masjid, Baznas ataupun organisasi Lembaga Amil Zakat. “Supaya tidak ada “tricky” dalam dengan transaksi ini,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!