Mutasi TNI, Empat Jenderal Dipindah ke Lemhannas

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:27 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memutasi 96 perwira tinggi. Empat di antaranya bertugas di luar organisasi TNI ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE JENDERAL TNI ANDIKA PERKASA
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono me mutasi 96 perwira tinggi. Empat di antaranya bertugas di luar organisasi TNI ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Mutasi TNI ini didasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli 2023. Sesuai SK Panglima itu, empat perwira tinggi dimutasi ke Lemhannas.

Mereka adalah Laksda Maman Firmansyah yang ditunjuk menjadi Wakil Gubernur Lemhannas. Sebelumnya Laksda Maman Firmansyah menjabat Pangkoarmada II.





Selanjutnya Marsda Hesly Paat dimutasi menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hubungan Internasional Lemhannas. Ia meninggalkan jabatan lama sebagai Pa Sahli Tk III Bidang Intekmil dan Siber Panglima TNI.

Kemudian Mayjen Agus Arif Fadila yang menempati jabatan baru sebagai Deputi Bidang Taplai Bangsa Lemhannas. Sebelumnya, Agus Arif menjabat Tenaga Ahli Pengajar Bidang Ideologi Lemhannas.

Terakhir, Brigjen Fulad yang dimutasi menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Ideologi Lemhannas. Fulad sebelumnya menjabat Irlat Itum Itjenad.

(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More