Besok! Anas Urbaningrum Orasi di Monas soal Hambalang
Jum'at, 14 Juli 2023 - 07:41 WIB
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKN Sri Mulyono menyatakan, kasus yang menyeret nama Anas merupakan bentuk kriminalisasi dari aktor-aktor yang menjadi musuh politiknya.
"Kenapa Mas Anas dipenjara 9 tahun? Karena memang menurut kami ya ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya. Sehingga ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi tadi," ujarnya.
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum telah bebas murni pada Senin (10/7/2023). Terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga di Hambalang, Bogor itu dinyatakan bebas murni setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
"Betul, Pak Anas bebas hari ini," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
"Kenapa Mas Anas dipenjara 9 tahun? Karena memang menurut kami ya ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya. Sehingga ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi tadi," ujarnya.
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum telah bebas murni pada Senin (10/7/2023). Terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga di Hambalang, Bogor itu dinyatakan bebas murni setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
"Betul, Pak Anas bebas hari ini," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
(abd)
Lihat Juga :