Kasus Ponpes Al Zaytun, Pagi Ini Bareskrim Periksa Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim
Jum'at, 14 Juli 2023 - 07:17 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus Pondok Pesantren Al Zaytun , Jumat (14/7/2023). Lucky menyatakan siap memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Betul (dipanggil Penyidik Bareskrim Polri). InsyaAllah besok (14 Juli 2023) saya hadir," kata Lucky saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023) malam.
Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri memanggil Lucky Hakim sebagai saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat pemanggilan yang diterima MNC Portal Indonesia.
"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," tulis surat pemanggilan tersebut.
Lucky Hakim selaku mantan Wakil Bupati Indramayu juga sempat buka suara mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun. Hal itu ia ungkap saat menjadi bintang tamu podcast yang diunggah melalui YouTube Uya Kuya TV.
Saat itu, Lucky merasa aneh melihat nominal pembayaran listrik Ponpes Al Zaytun. Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu juga merupakan pembayar pajak terbesar di Indramayu.
"Waktu itu, yang menjadi pikiran gue, coba bayangkan membayar listriknya saja ratusan juta rupiah, Rp170 juta per bulan. Belum lagi Al Zaytun merupakan pembayar pajak terbesar di Indramayu, itu duitnya dari mana?" kata Lucky dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya TV yang diunggah pada 7 Juli 2023.
Tidak hanya soal uang, Lucky pun mengaku ada keanehan yang terjadi di ponpes tersebut. Namun ia tidak mengetahui apakah hal itu termasuk ke penyimpangan atau bukan. "Saya bingung, kalau berbeda iya (berbeda). Kalau benar atau salah, saya tidak tahu," ucap Lucky.
"Betul (dipanggil Penyidik Bareskrim Polri). InsyaAllah besok (14 Juli 2023) saya hadir," kata Lucky saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023) malam.
Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri memanggil Lucky Hakim sebagai saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat pemanggilan yang diterima MNC Portal Indonesia.
"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," tulis surat pemanggilan tersebut.
Lucky Hakim selaku mantan Wakil Bupati Indramayu juga sempat buka suara mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun. Hal itu ia ungkap saat menjadi bintang tamu podcast yang diunggah melalui YouTube Uya Kuya TV.
Saat itu, Lucky merasa aneh melihat nominal pembayaran listrik Ponpes Al Zaytun. Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu juga merupakan pembayar pajak terbesar di Indramayu.
"Waktu itu, yang menjadi pikiran gue, coba bayangkan membayar listriknya saja ratusan juta rupiah, Rp170 juta per bulan. Belum lagi Al Zaytun merupakan pembayar pajak terbesar di Indramayu, itu duitnya dari mana?" kata Lucky dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya TV yang diunggah pada 7 Juli 2023.
Tidak hanya soal uang, Lucky pun mengaku ada keanehan yang terjadi di ponpes tersebut. Namun ia tidak mengetahui apakah hal itu termasuk ke penyimpangan atau bukan. "Saya bingung, kalau berbeda iya (berbeda). Kalau benar atau salah, saya tidak tahu," ucap Lucky.
(abd)
tulis komentar anda