Munaslub PKN 14-16 Juli Tetapkan Anas Urbaningrum Ketum

Rabu, 12 Juli 2023 - 09:08 WIB
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika bersama Anas Urbaningrum. Foto/Istimewa
JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada 14-16 Juli 2023 akan menetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum (ketum). Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengakui pihaknya akan mengalihkan jabatan kepada Anas Urbaningrum.

"Iya tanggal 14-16 Juli PKN akan Munaslub. Soal bagaimana nanti (pengalihan jabatan ketum) akan terlihat dalam keputusannya nanti," ujar Gede Pasek ketika dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).

Pasek menuturkan, agenda utama Munaslub PKN mengalihkan jabatan Ketum PKN dari dirinya kepada Anas Urbaningrum (AU). "Nanti kita lihat pada Munaslub, tetapi tujuan Munaslub memang pengalihan dari saya kepada AU sebagai agenda utamanya," pungkas Pasek.





Diketahui, Munaslub PKN akan diadakan pada Jumat (14/7/2023) sampai Minggu (16/7/2023) di Grand Sahid Jaya Jakarta. Undangan terkait kegiatan Munaslub tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Munaslub PKN Mirwan Amir.

Amir juga akan memberikan penjelasan sehari sebelum pelaksanaan Munaslub di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Jalan Ki Mangunsarkoro 16A, Menteng, Jakarta Pusat. Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas murni pada Senin (10/7/2023). Anas dinyatakan bebas murni setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB).



Untuk diketahui, Anas terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang.

Atas perbuatannya tersebut, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun. Anas kemudian memperoleh CMB dan keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada April 2023.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More