Terindikasi Dukung Prabowo, Effendi Simbolon Akan Dipanggil Dewan Kehormatan PDIP
Sabtu, 08 Juli 2023 - 17:52 WIB
"Nanti kan yang penting kita lakukan klarifikasi terlebih dahulu nanti Badan Kehormatan sesuai dengan AD/ART partai akan mengusulkan pengambilan keputusan dari DPP partai," kata Hasto.
Apakah Effendi Simbolon memiliki masalah internal dengan PDIP, Hasto tak menjawabnya. "Oke yang lain (pertanyaan awak media yang lain)," ujar Hasto.
Untuk diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri Rakernas dan HUT Pungunan Simbolon dohot Baruna se-Indonesia (PSBI) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PSBI Effendi Simbolon menitipkan salam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Prabowo Subianto yang juga Ketum DPP Partai Gerindra.
"Demikian Pak Menhan yang kami hormati, salam hormat untuk Bapak Presiden. Mudah-mudahan insyaAllah Tuhan berkenan kepada Bapak," kata Effendi Simbolon dalam acara tersebut.
Ucapan Effendi Simbolon itu kemudian disambut teriakan 'Prabowo Presiden' dan tepuk tangan anggota PSBI yang hadir.
Lihat Juga: Politikus PDIP Sentil Hasan Nasbi soal Prabowo Endorse Lutfi-Taj Yasin: Tak Paham Undang-Undang
Apakah Effendi Simbolon memiliki masalah internal dengan PDIP, Hasto tak menjawabnya. "Oke yang lain (pertanyaan awak media yang lain)," ujar Hasto.
Untuk diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri Rakernas dan HUT Pungunan Simbolon dohot Baruna se-Indonesia (PSBI) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PSBI Effendi Simbolon menitipkan salam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Prabowo Subianto yang juga Ketum DPP Partai Gerindra.
"Demikian Pak Menhan yang kami hormati, salam hormat untuk Bapak Presiden. Mudah-mudahan insyaAllah Tuhan berkenan kepada Bapak," kata Effendi Simbolon dalam acara tersebut.
Ucapan Effendi Simbolon itu kemudian disambut teriakan 'Prabowo Presiden' dan tepuk tangan anggota PSBI yang hadir.
Lihat Juga: Politikus PDIP Sentil Hasan Nasbi soal Prabowo Endorse Lutfi-Taj Yasin: Tak Paham Undang-Undang
(abd)
tulis komentar anda