Sabet Satyalencana Wira Karya 2023, Ganjar Pranowo Dinilai Sosok Family Man

Kamis, 06 Juli 2023 - 20:04 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo saat menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya 2023 yang diserahkan Wapres Maruf Amin. Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahap menilai sosok Ganjar Pranowo merupakan family man. Penilaian itu lantaran Ganjar akan diberi tanda jasa Satyalencana Wira Karya 2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fadhli menilai Ganjar merupakan kepala daerah dan kepala keluarga yang berhasil mengayomi lantaran telah meraih penghargaan tersebut.

"Saya melihat Pak Ganjar merupakan sosok kepala daerah sekaligus kepala keluarga yang mampu mengayomi," kata Fadhli saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).





Sebagai kepala keluarga, kata Fadhli, hubungan rumah tangga Ganjar jauh dari desas-desus konflik. Sebagai kepala daerah, sambungnya, Ganjar berhasil menekan angka kematian ibu dan bayi serta menurunkan angka stunting.

"Sebagai kepala keluarga, kehidupannya jauh dari desas desus konflik keluarga. Keretakan, pertengkaran dll. Sebagai kepala daerah, dia juga jauh dari isu tingginya angka kematian ibu dan bayi, gizi buruk, atau stunting," kata Fadhli.

Atas dasar itu, Fadhli turut mengucapkan selamat kepada Ganjar atas penghargaan Satyalencana Wira Karya 2023. "Semoga penghargaan yg diberikan tentunya atas dasar prestasi bukan bermotif lain. Penghargaan tentu harus dibarengi dengan kerja dan hasil nyata, khususnya, pada bidang tersebut," kata Fadhli.



Sebagai informasi, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya 2023. Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Pemberian dari penghargaan ini langsung diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-30 di Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (6/7/2023).

Sementara pemberian penghargaan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 TK Tahun 2023 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya. Ditetap pada tanggal 3 Juli 2023 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan darma baktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain," bunyi keputusan tersebut.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More