Cak Nun Dirawat di RS Sardjito, Sekum PP Muhammadiyah: Semoga Diberikan Kesembuhan
Kamis, 06 Juli 2023 - 18:38 WIB
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan kesedihan saat mengetahui kabar cendekiawan muslim, Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun, dirawat di RSUP DR Sardjito Yogyakarta. Untuk diketahui, Cak Nun dilarikan ke RSUP DR Sardjito dikarenakan tak sadarkan diri, sehingga harus dirawat di ruang ICU.
Abdul Mu'ti berdoa agar tim dokter segera menangani Cak Nun hingga kondisinya berangsur pulih hingga sehat sediakala.
"Saya sedih dengan keadaan Cak Nun. Semoga dapat ditangani dengan baik oleh tim dokter dan segera diberikan kesembuhan oleh Allah serta sehat seperti sediakala," kata Mu'ti dalam pesan singkatnya kepada MPI, Kamis (6/7/2023).
Untuk diketahui, Cak Nun dikabarkan mengalami pendarahan otak. Kabar itu beredar di grup WhatsApp (WA) Jamaah Maiyah.
Kondisi Cak Nun yang terbaring sakit dan dirawat di RSUP Dr Sardjito juga dibenarkan oleh Anggota Fraksi PKB DPR Luqman Hakim.
"Mari berdoa, semoga Allah Ta’ala memberi kesembuhan, kesehatan dan keadaan terbaik untuk Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) yg dirawat di ICU RS Dr Sardjito,”ujar Luqman Hakim dikutip di media sosialnya, Kamis (6/7/2023).
Abdul Mu'ti berdoa agar tim dokter segera menangani Cak Nun hingga kondisinya berangsur pulih hingga sehat sediakala.
"Saya sedih dengan keadaan Cak Nun. Semoga dapat ditangani dengan baik oleh tim dokter dan segera diberikan kesembuhan oleh Allah serta sehat seperti sediakala," kata Mu'ti dalam pesan singkatnya kepada MPI, Kamis (6/7/2023).
Untuk diketahui, Cak Nun dikabarkan mengalami pendarahan otak. Kabar itu beredar di grup WhatsApp (WA) Jamaah Maiyah.
Kondisi Cak Nun yang terbaring sakit dan dirawat di RSUP Dr Sardjito juga dibenarkan oleh Anggota Fraksi PKB DPR Luqman Hakim.
"Mari berdoa, semoga Allah Ta’ala memberi kesembuhan, kesehatan dan keadaan terbaik untuk Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) yg dirawat di ICU RS Dr Sardjito,”ujar Luqman Hakim dikutip di media sosialnya, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda