BKSAP DPR Ungkap Kabar Gembira, WNI Bisa ke Papua Nugini Tanpa Visa

Rabu, 05 Juli 2023 - 08:41 WIB
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana mengungkap kabar gembira bahwa Parlemen Papua Nugini (PNG) telah meratifikasi RUU tentang Bebas Visa Indonesia. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP ) DPR RI Putu Supadma Rudana mengungkap kabar gembira bahwa Parlemen Papua Nugini (PNG) telah meratifikasi RUU tentang Bebas Visa Indonesia. Sehingga, warga negara Indonesia (WNI) bisa ke Papua Nugini tanpa visa sekarang.

“Ratifikasi bebas visa untuk WNI ke PNG sudah diketok, disahkan dan ditandatangani,” ujar Putu melalui keterangannya, Rabu (5/7/2023).



Baca juga: Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Papua Nugini

Untuk itu, Legislator asal Bali ini harap kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua Nugini pada 5-6 Juli 2023 membahas soal bebas visa untuk WNI. Sebab, Papua Nugini juga tinggal mengumumkan saja mengenai RUU Bebas Visa untuk Indonesia itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!