Ali Fikri Tegaskan Tak Benar Mantan Penyidik KPK Punya Rekening Gendut

Senin, 03 Juli 2023 - 17:10 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, tuduhan kepada mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK yakni Tri Suhartanto soal rekening gendut tidak benar. Foto/MPI
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri menegaskan, tuduhan kepada mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK yakni Tri Suhartanto soal rekening gendut tidak benar. Dia memastikan, hal itu setelah pihak KPK mengkonfirmasi langsung kepada mantan penyidik KPK tersebut.

Pernyataan Ali ini, menanggapi tuduhan yang dilayangkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan soal adanya transaksi mencurigakan mantan penyidik KPK. Novel sendiri menyampaikan tuduhan tersebut, melalui chanel YouTube pribadinya, Minggu 2 Juli 2023.

"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali, Senin (3/7/2023).



Ali menambahkan, transaksi dari rekening Tri Suhartanto hanya uang berputar yang ada di rekening pribadinya. Ali menekankan, Tri mempunyai bisnis pribadi sejak tahun 2004.

Menurut Ali, Tri mengungkapkan rekening itu sudah ditutup sejak 2018. Di tahun itu, dia baru bergabung dengan KPK.

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkasnya.

Sebelumnya, Tri Suhartanto mengatakan, dirinya sudah dimintai keterangan dari pihak inspektorat KPK terkait rekening tersebut. Ia pun memastikan bahwa rekening tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya baik di Polri maupun KPK.

"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah di tutup," kata dia.

Tri Suhartanto menegaskan, dirinya juga sudah diperiksa terkait rekening tersebut oleh internal Polri saat kembali bertugas di korps Bhayangkara itu pada tahun 2023. Tri Suhartanto pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," jelas dia.

Tri pun menegaskan, alasan dirinya kembali bertugas di satuan Polri lantaran memang masa tugas yang telah selesai di KPK. Kata Tri, tidak memperpanjang masa tugasnya di KPK karena alasan anak dan keluarga.

"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai. Baru kembali kekesatuan pada Februari 2023. Alasan saya tidak di perpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," tandasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More